Entri Populer

Rabu, 16 Februari 2011

Fatwa Liga Muslim Dunia ''Ahmadiyah Aliran Sesat''

TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :
Liga Muslim Dunia melangsungkan
konferensi tahunannya di Makkah Al-
Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14
s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10
April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi
negara-negara Muslim dan organisasi
Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974
(Rabita al-Alam al-Islami)
Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah
gerakan bawah tanah yang melawan Islam
dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan
dan kebohongan mengaku sebagai sebuah
aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam
dan untuk kepentingan keduniaan berusaha
menarik perhatian dan merencanakan
untuk merusak fondamen Islam.
Penyimpangan-penyimpangan nyata dari
prinsip-prinsip dasar Islam adalah
sebagai berikut :
1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai
nabi.
2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan
pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-
Qur�an.
3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah
dihapus.
Qadianiyah semula dibantu
perkembangannya oleh imperialisme
Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah
tumbuh dengan subur dibawah bendera
Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya
berkhianat dan berbohong dalam
berhubungan dengan ummat Islam.
Agaknya, mereka setia kepada
Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah
begitu dalam menjalin hubungan dan
bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan
anti-Islam dan menyebarkan ajaran
khususnya melalui metode-metode jahat
berikut ini :
Membangun mesjid dengan bantuan dari
kekuatan anti Islam di mana pemikiran-
pemikiran Qadiani yang menyesatkan
ditanamkan kepada orang.
Membuka sekolah-sekolah, lembaga
pendidikan dan panti asuhan dimana
didalamnya orang diajarkan dan dilatih
untuk bagaimana agar mereka dapat lebih
menjadi anti-Islam dalam setiap
kegiatan-kegiatan mereka.
Mereka juga menerbitkan versi Al-
Qur’an yang merusak dalam berbagai
macam bahasa lokal dan internasional.
Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini,
Konferensi Liga Muslim Dunia telah
merekomendasikan dan mengambil
langkah-langkah sebagai berikut :
Seluruh organisasi-organisasi Muslim di
dunia harus tetap mewaspadai setiap
kegiatan-kegiatan orang-orang
Ahmadiyah di masing-masing negara dan
membatasi sekolah-sekolah dan panti-
panti asuhan mereka. Selain itu, kepada
seluruh organisasi-organisasi Muslim di
dunia, harus dapat menunjukkan kepada
setiap Muslim di seluruh dunia tentang
gambaran asli orang Qadiani dan
memberikan laporan/data tentang
berbagai macam taktik mereka sehingga
kaum Muslim di seluruh dunia terlindung
dari rencana-rencana mereka.
Mereka harus dianggap sebagai golongan
Non-Muslim dan keluar dari Islam juga
dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
Tidak berurusan dengan orang-orang
Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan
hubungan sosial, ekonomi, dan budaya.
Tidak melakukan pernikahan dengan
mereka, serta mereka tidak diizinkan
untuk dikubur di pemakaman Muslim serta
diperlakukan seperti layaknya orang-
orang non-Muslim yang lainnya.
Seluruh negara-negara Muslim di dunia
harus mengadakan pelarangan keras
terhadap aktivitas para pengikut Mirza
Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap
mereka sebagai minoritas non Muslim dan
melarang mereka untuk jabatan yang
sensitif dalam negara.
Menyiarkan semua penyelewengan
Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap
Kitab Suci Al-Qur’an disertai
inventarisasi terjemahan-terjemahan
Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah
dan memperingatkan umat Islam mengenai
karya-karya tulis mereka.
Semua golongan yang menyeleweng dari
Islam diperlakukan sama seperti
Ahmadiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar